ANALISIS JURNAL
DEFINISI
Aborsi adalah keadaan terputusnya suatu
kehamilan dimana fetus belum sanggup hidup sendiri diluar uterus, belum sanggup
diartikan apabila fetus itu beratnya terletak antara 400-1000 gram, atau usia
kehamilan kurang dari 28 minggu. Aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi
sebelum janin dapat hidup diluar kandungan.
Selain itu aborsi atau abortus adalah ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi
sebelum janin dapat hidup diluar kandungan. Sebagai batasan ialah kehamilan
kurang dari 20 minggu atau berat janin lebih dari 500 gram. Abortus yang
berlangsung tanpa tindakan disebut abortus spontan, sedangkan abortus dengan
sengaja dilakukan tindakan disebut abortus provokatus.
Bentuk
abortus dibagi menurut terjadinya abortus spontan ( abortus provokatus,
kriminalis, medisinalis) dan menurut bentuk klinis (abortus iminens, abortus
insipiens, abortus inkompkletus, abortus habitualis, abortus yang tertahan
(missed abortion), abortus infeksiosus.
1. Abortus
provokatus (indoset abortion)
adalah aborsi yang disengaja baik dengan memakai obat-obatan maupun alat-alat,
ini terbagi menjadi dua:
a. Abortus
provocatus medicinalis adalah
aborsi yang dilakukan oleh dokter atas dasar indikasi medis, yaitu apabila
tindakan aborsi tidak diambil akan membahayakan jiwa ibu.
b. Abortus
provocatus criminalis
adalah aborsi yang terjadi oleh karena tindakan-tindakan yang tidak legal atau
tidak berdasarkan indikasi medis, sebagai contoh aborsi yang dilakukan dalam
rangka melenyapkan janin sebagai akibat hubungan seksual di luar perkawinan.
2. Abortus komplet adalah Seluruh hasil
konsepsi telah keluar dari rahim pada kehamilan kurang dari 20 minggu.
3. Abortus
Inkomplet adalah abortus diamna sebagian
hasil konsepsi telah keluar dari rahim dan masih ada yang tertinggal
4. Abortus
Insipiens adalah abortus
yang sedang mengancam yang ditandai dengan serviks yang telah mendatar,
sedangkan hasil konsepsi masih berada lengkap di dalam rahim.
5. Abortus
Iminens adalah abortus tingkat permulaan,
terjadi perdarahan per vaginam, sedangkan jalan lahir masih tertutup dan hasil
konsepsi masih baik di dalam rahim
6. Missed Abortion adala abortus
yang ditandai dengan embrio atau fetus terlah meninggal dalam kandungan sebelum
kehamilan 20 minggu dan hasil konsepsi seluruhnya masih dalam kandungan
7. Abortus
Habitualis adalah abortus yang
terjadi sebanyak tiga kali berturut turut atau lebih.
8. Abortus Infeksiosus adalah
abortus yang disertai infeksi genital.
Dalam jurnal internasional yang
dianalisa ini akan dibahas mengenai aborsi induksi yang berulang. Aborsi yang diinduksi dalam penelitian ini
mengacu pada aborsi yang diinduksi dengan cara yang tidak aman di luar
fasilitas kesehatan dan dimana wanita menerima perawatan pasca aborsi di fasilitas kesehatan setelah terjadi
komplikasi. Dengan kata lain abortus provocatus criminalis.
Dalam jurnal ini terdapat studi yang
menunjukkan bahwa meskipun ada efek buruk pada kesehatan, proporsi yang
signifikan dari wanita mendapatkan lebih dari satu aborsi selama masa
reproduksi mereka.
FAKTOR RESIKO
Faktor resiko yang diduga berhubungan
dengan terjadinya abortus antara lain adalah Usia ibu
yang lanjut, Riwayat obstetri / ginekologi yang kurang baik, Riwayat
infertilitas, Adanya kelainan / penyakit yang menyertai kehamilan (misalnya
diabetes, penyakit gh Imunologi sistemik dsb), berbagai macam infeksi (variola,
CMV, toxoplasma, dsb), paparan dengan berbagai macam zat kimia (rokok,
obat-obatan, alkohol, radiasi, dsb), trauma abdomen / pelvis pada trimester
pertama, dan kelainan kromosom (trisomi
/ monosomi).
Dalam jurnal ini terdapat penelitian
tentang faktor yang terkait dengan aborsi berulang yang diinduksi. Studi
tentang aborsi terutama berfokus pada faktor-faktor terkait dengan aborsi yang
diinduksi sambil mempertimbangkan aborsi yang diinduksi sebelumnya sebagai
salah satu faktor risiko.
Studi yang jauh dari tempat lain di
dunia menunjukkan beberapa hal yang dapat menjadi faktor resiko terjadinya hal
tersebut antara lain usia, paritas dan penggunaan kontrasepsi dikaitkan dengan
risiko aborsi berulang
Menurut data sekitar 16% wanita yang
mencari layanan aborsi untuk aborsi yang diinduksi dilaporkan telah mengalami
sebelumnya aborsi yang diinduksi baik karena Berpisah atau bercerai atau janda,
tidak memiliki pendidikan, memiliki kehamilan yang tidak diinginkan, memiliki
1-2 kelahiran sebelumnya dan menggunakan metode kontrasepsi tradisional
dikaitkan dengan kemungkinan pengulangan aborsi yang diinduksi lebih tinggi.
Berdasarkan jurnal ini ada beberapa faktor resiko yang menjadi variabel bebas untuk diteliti dalam jurnal
tersebut meliputi: umur, tempat tempat tinggal, status perkawinan, tingkat
pendidikan yang diraih, jumlah kelahiran hidup, keinginan hamil, gestasional
usia, dan kontrasepsi pada saat pembuahan.
Proporsi wanita yang pernah melakukan aborsi
sebelumnya tertinggi di antara mereka yang berusia 20-24 tahun sementara
proporsi wanita memiliki aborsi induksi pertama kali tertinggi di antara mereka
yang berusia 10-19 tahun (93%). Wanita yang dipisahkan/ bercerai/ janda enam
kali lebih mungkin mengalami aborsi sebelumnya dibandingkan wanita lajang yang
belum pernah menikah.
Wanita dengan kehamilan yang tidak
diinginkan dan mereka yang menginginkannya kehamilan kurang kemungkinan
memiliki aborsi sebelumnya dibandingkan dengan yang yang kehamilannya
diinginkan. Dibandingkan dengan wanita dengan tidak ada pendidikan, wanita
dengan pendidikan cenderung tidak pernah melakukan aborsi sebelumnya. Sedangkan
wanita dengan 1-2 kelahiran hidup sebelumnya 2 kali lebih mungkin memiliki
aborsi sebelum dibandingkan dengan wanita yang tidak memiliki kelahiran hidup
sebelumnya.
Sedangkan untuk
wanita yang tidak menggunakan metode kontrasepsi pada saat konsepsi, wanita
menggunakan metode tradisional kontrasepsi dan wanita dengan metode
short-acting (walaupun tidak signifikan) adalah sembilan kali dan dua kali) masing-masing lebih memungkinan
memiliki aborsi sebelum wanita tidak menggunakan metode kontrasepsi pada saat
pembuahan.
Pada
dasarnya aborsi yang diinduksi atau aborsi yang dilkukan secara tidak aman baik
dalam tahap pertama kali ataupun berulang umunya disebabkan karena kehamilan
yang tidak diinginkan. Ada beberapa alas an wanita tidak menginginkan
kehamilannya. Antara lain sebagai berikut :
1.
Kegagalan
kontrasepsi
Kehamilan
yang tidak diinginkan juga banyak terjadi karena kurangnya informasi tentang
kesehatan reproduksi dan penggunaan alat KB. Pemahaman dan akses untuk
menggunakan alat kontrasepsi yang kurang akhirnya memicu kehamilan yang tidak
diinginkan. KTD lebih banyak terjadi pada pasangan yang sudah menikah sekitar
89 % artinya kehamilan tersebut lebih banyak karena gagal perencanaan keluarga.
2.
Kehamilan
diluar nikah
Kehamilan
di luar nikah banyak terjadi pada kelompok remaja, disebabkan karena pergaulan
yang sangat bebas bagi remaja. Tingginya tingkat kehamilan diluar nikah yang
berhubungan secara positif dengan tindakan aborsi menjadi bukti yang sulit
dibantah. Survey yang dilakukan oleh Badan Kordinasi Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN) pada tahun 2007 sangat mengejutkan yaitu 63 % remaja SMP dan SMA
di Indonesia pernah berhubungan seks, sebanyak 21% diantaranya melakukan
aborsi.
3.
Alasan
psikososial dimana ibu sendiri sudah enggan/tidak mau untuk punya anak lagi.
4.
Masalah
ekonomi, menambah anak berarti menambah beban ekonomi keluarga.
5.
Masalah
sosial, misalnya khawatir adanya penyakit turunan,janin cacat.
6.
Kehamilan
yang terjadi akibat pemerkosaan atau akibat incest
(hubungan antar keluarga).
7.
Ketidak
tahuan atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seks yang dapat menyebabkan
kehamilan.
8.
Alasan
karir atau masih sekolah (karena kehamilan dan konsekuensi lainnya yang
dianggap dapat menghambat karir atau kegiatan belajar).
EFEK SAMPING
Berdasarkan jurnal tersebut Sekitar 14%
kematian ibu di Afrika disebabkan oleh aborsi yang tidak aman dan hampir dua
juta wanita di Afrika dirawat di rumah sakit setiap tahun karena komplikasi
akibat aborsi yang tidak aman. Efek samping lainnya terkait dengan aborsi
meliputi perdarahan berat, infeksi, trauma, dan gagal ginjal.
Aborsi
atau abortus dapat mengakibatkan hal-hal negatif pada tubuh wanita yang
melakukannya, yang meliputi dimensi jasmani dan psikologi, akibat-akibatnya
yaitu :
1. Sudut jasmani
a.
Kematian
karena perdarahan
Perdarahan yang hebat dari vagina
adalah masalah yang paling banyak terjadi setelah abortus. Biasanya disebabkan
oleh tertinggalnya jaringan kehamilan dalam rahim. Rahim tidak mampu untuk
memeras dan menutup sendiri sehingga perdarahan terus berlangsung.
Kadang-kadang perdarahan disebabkan oleh robeknya mulut rahim yang harus segera
dijahit kembali untuk menghentikan perdarahan.
b.
Kematian
karena pembiusan yang gagal.
c.
Kematian
secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
d.
Rahim
yang robek ( uterine Perforation)
e.
Kerusakan
leher rahim (cervical lacerations)
yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
f.
Kanker payudara (karena ketidak
seimbangan hormon estrogen pada wanita).
g.
Kanker
indung telur (Ovarian cancer).
h.
Kanker
leher rahim (Cervical cancer).
i.
Kanker
hati (Liver cancer).
j.
Kelainan
pada placenta atau ari-ari yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan
perdarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
k.
Menjadi
mandul atau tidak mampu memiliki keturuna lagi (Ectopic pregnancy).
l.
Infeksi
rongga panggul (Pelvic Inflammatory
Disease).
m.
Infeksi
pada lapisan rahim (Endometriosis).
2. Sudut Psikologi
a.
Pihak
Wanita
Setelah
wanita melakukan tindakan aborsi maka ia akan tertindih perasaan bersalah yang
dapat membahayakan jiwanya, kalau tidak secepatnya ditolong maka ia akan
mengalami depresi berat, frustasi dan kekosongan jiwa atau akan mengalami “Post abortion syndrom (sindrom paska aborsi)”
yaitu: Kehilangan harga diri (82%), Mimpi buruk berkali-kali
mengenai bayi (63%), Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%), Histeris
(51%), Mencoba obat-obatan terlarang (41%), Ingin melakukan bunuh diri (28%)
b.
Pihak
Pria
Rasa
tanggung jawab dari si pria yang menganjurkan aborsi akan berkurang,
pandangannya tentang nilai hidup sangat rendah, penghargaannya terhadap
anugerah Allah menjadi merosot.
PENATALAKSANAAN
Adapun
penatalaksanaan aborsi yang di induksi sama dengan penatalaksanaan Abortus
Provokatus krimanlis adalah sebagai berikut :
a. Memperbaiki keadaan umum, bila
perdarahan banyak berikan transfusi darah dan cairan yang cukup
b. Pemberian antibiotika yang cukup
tepat
c. Suntikkan penisilin 1 juta satuan
tiap 6 jam
d. Suntikkan streptomisin 500 mg setiap
12 jam atau suntikkan antibiotika spektrum luas lainnya
e. Dua puluh empat sampai empat puluh
delapan jam setelah dilindungi dengan antibiotika atau lebih cepat bila terjadi
perdarahan yang banyak lakukan dilatasi dan kuretase untuk mengeluarkan hasil
konsepsi.
f. Pemberian infus dan antibiotika
diteruskan menurut kebutuhan dan kemajuan penderita.
g. Semua pasien abortus disuntik serap
tetanus 0,5 cc IM. Umumnya setelah tindakan kuretase pasien abortus dapat
segera pulang kecuali bila ada
komplikasi seperti perdarahan banyak yang menyebabkan anemia berat dan infeksi.
h. Pasien dianjurkan istirahat selama 1
atau 2 hari. Pasien dianjurkan kembali kedokter bila pasien mengalami kram
demam yang memburuk atau nyeri setelah perdarahan baru yang ringan atau gejala
yang lebih berat.
Adapun penatalaksanaan pasca abortus
antara lain sebagai berikut :
a. Pemeriksaan lanjut untuk mencari penyebab abortus. Perhatikan juga
involusi uterus dan kadar B hCG 1-2 bulan kemudian.
b. Pasien dianjurkan jangan hamil dulu selama 3 bulan kemudian (jika
perlu, anjurkan pemakaian kontrasepsi kondom atau pil).
UPAYA
PENANGULANGAN
Untuk mengatasi dampak kesehatan dari
aborsi yang tidak aman sebagai perhatian utama masyarakat dan untuk mengurangi
jalannya untuk melakukan aborsi melalui perluasan dan perbaikan layanan
keluarga berencana. Pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan harus selalu
diberi prioritas tertinggi dan setiap usaha harus dilakukan untuk menghilangkan
kebutuhan akan abortus.
Wanita yang memiliki kehamilan yang
tidak diinginkan harus memiliki akses terhadap informasi terpercaya dan
konseling belas kasih. Konsultasi pasca aborsi, layanan pendidikan dan keluarga
berencana harus ditawarkan segera, yang juga akan membantu menghindari aborsi
yang berulang. Penggunaan kontrasepsi modern yang efisien dan benar memiliki
potensi nyata untuk mengurangi kehamilan yang tidak diinginkan dan ulangi
aborsi.
Temuan penelitian ini menunjukkan fakta
bahwa keluarga berencana memiliki waktu yang lama untuk mengatasi masalah
kehamilan yang tidak diinginkan di Kenya. Selain itu untuk mengatasi alasan
mengapa wanita dengan aborsi induksi pertama kali dilakukan tidak memiliki
informasi yang diperlukan untuk mencegah kehamilan yang tak diinginkan dan
aborsi yang diinduksi lebih lanjut.
Banyak fasilitas kesehatan di Kenya
tidak mengintegrasikan pos layanan aborsi dan layanan keluarga berencana serta
sistem rujukan tidak dirancang dengan cukup baik untuk menghindari kesulitan
pada wanita yang membutuhkan kontrasepsi. Informasi komprehensif dan terpadu
tentang kontrasepsi sebaiknya permanen dan jangka panjang. Metode harus
ditawarkan secara sistematis kepada kaum muda dan wanita yang lebih tua yang
mencari layanan pasca aborsi disemua fasilitas umum dan swasta di Kenya.
Fasilitas yang ditawarkan yaitu layanan perawatan pasca aborsi harus mendorong
wanita menggunakan metode kontrasepsi modern dan terutama metode long acting
dan juga mengecilkan penggunaan metode tradisional yang terbukti tidak efektif.
REKOMENDASI
Untuk
menurunkan resiko kematian karena abortus adalah dengan menurunkan keinginan perempuan terhadap aborsi tidak aman.
Ada beberapa hal yang dapat direkomendasikan untuk masalah aborsi tersebut.
Untuk perempuan yang telah menikah
kontrasepsi yang efektif merupakan cara paling manjur untuk mencegah kehamilan
yang tidak diinginkan dan oleh karena itu, pencegahan abortus dapat dimungkinkan
bila pemerintah menyediakan fasilitas keluarga berencana yang berkualitas
dilengkapi dengan konseling. Konseling keluarga berencana dimaksudkan untuk
membimbing wanita membuat keputusan tentang penggunaan salah satu metode
kontrasepsi tanpa menghakimi serta memberitahukan resiko-resiko yang mungkin
timbul dari abortus.
Untuk
remaja pencegahan Kehamilan yang
tidak diinginkan pada remaja dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu dengan
Pemberdayaan keluarga, keluarga sangat memiliki peran dalam tumbuh kembang
anak, keluarga yang baik tentu akan tanggap terhadap kebutuhan anak dalam
setiap tahap perkembangannya, ketika anak beranjak pada masa pubertas sebaiknya
keluarga tidak lagi memandang tabu tentang perilaku seks. Ajarkanlah anak
tentang pendidikan seks yang benar sehingga diharapkan anak akan memahami dan
mengerti apa yang sebaiknya ia lakukan dan akan senantiasa menghindari perilaku
seks yang tidak benar.
Selain
itu, kebanyakan orang khusunya
remaja melakukan sex bebas asal dasar keingintahuan tentang sex tetapi mereka
kebanyakan malah tidak tahu dampak yang akan terjadi ketika mereka melakukan
sex bebas. Untuk itu perlu upaya khusus dari pihak-pihak terkait untuk
memberikan gambaran tentang kesehatan reproduksi yang dapat mengancam
seseorang.
Agama juga telah memberikan batasan-batasan
bagi penganutnya untuk bergaul dan bersosialisasi dengan lawan jenis, dengan
mempelajari dan mengamalkan ajaran agama sebaik-baiknya niscaya seseorang akan
lebih terhindar dari perilaku yang menjurus pada sex bebas.
Remaja juga sedapat mungkin menjauhi hal yang berbau
pornografi. Setiap remaja sebaiknya memiliki aktivitas positif, seseorang yang memiliki banyak
kegiatan positif akan lebih selamat dari perilaku sex bebas dibandingkan
seseorang yang tidak memiliknya.
Sumber:
Maina, B.W.,
Michael, M.M., dan Estelle, M.S. 2015. Factors Associated with Repeat Induced
Abortion in Kenya. BMC Public Health 15:
1048
No comments:
Post a Comment