Thursday 16 August 2018

ABORTUS/ KEGUGURAN


ANALISIS JURNAL
DEFINISI
Aborsi adalah keadaan terputusnya suatu kehamilan dimana fetus belum sanggup hidup sendiri diluar uterus, belum sanggup diartikan apabila fetus itu beratnya terletak antara 400-1000 gram, atau usia kehamilan kurang dari 28 minggu. Aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar kandungan.
Selain itu aborsi atau abortus adalah ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar kandungan. Sebagai batasan ialah kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin lebih dari 500 gram. Abortus yang berlangsung tanpa tindakan disebut abortus spontan, sedangkan abortus dengan sengaja dilakukan tindakan disebut abortus provokatus.
Bentuk abortus dibagi menurut terjadinya abortus spontan ( abortus provokatus, kriminalis, medisinalis) dan menurut bentuk klinis (abortus iminens, abortus insipiens, abortus inkompkletus, abortus habitualis, abortus yang tertahan (missed abortion), abortus infeksiosus.
1.      Abortus provokatus (indoset abortion) adalah aborsi yang disengaja baik dengan memakai obat-obatan maupun alat-alat, ini terbagi menjadi dua:
a.       Abortus provocatus medicinalis adalah aborsi yang dilakukan oleh dokter atas dasar indikasi medis, yaitu apabila tindakan aborsi tidak diambil akan membahayakan jiwa ibu.
b.      Abortus provocatus criminalis adalah aborsi yang terjadi oleh karena tindakan-tindakan yang tidak legal atau tidak berdasarkan indikasi medis, sebagai contoh aborsi yang dilakukan dalam rangka melenyapkan janin sebagai akibat hubungan seksual di luar perkawinan.
2.      Abortus komplet adalah Seluruh hasil konsepsi telah keluar dari rahim pada kehamilan kurang dari 20 minggu.
3.      Abortus Inkomplet adalah abortus diamna sebagian hasil konsepsi telah keluar dari rahim dan masih ada yang tertinggal
4.      Abortus Insipiens adalah abortus yang sedang mengancam yang ditandai dengan serviks yang telah mendatar, sedangkan hasil konsepsi masih berada lengkap di dalam rahim.
5.      Abortus Iminens adalah abortus tingkat permulaan, terjadi perdarahan per vaginam, sedangkan jalan lahir masih tertutup dan hasil konsepsi masih baik di dalam rahim
6.      Missed Abortion adala abortus yang ditandai dengan embrio atau fetus terlah meninggal dalam kandungan sebelum kehamilan 20 minggu dan hasil konsepsi seluruhnya masih dalam kandungan
7.      Abortus Habitualis adalah abortus yang terjadi sebanyak tiga kali berturut turut atau lebih.
8.      Abortus Infeksiosus adalah abortus  yang disertai infeksi genital.
Dalam jurnal internasional yang dianalisa ini akan dibahas mengenai aborsi induksi yang berulang.  Aborsi yang diinduksi dalam penelitian ini mengacu pada aborsi yang diinduksi dengan cara yang tidak aman di luar fasilitas kesehatan dan dimana wanita menerima perawatan pasca  aborsi di fasilitas kesehatan setelah terjadi komplikasi. Dengan kata lain abortus provocatus criminalis.
Dalam jurnal ini terdapat studi yang menunjukkan bahwa meskipun ada efek buruk pada kesehatan, proporsi yang signifikan dari wanita mendapatkan lebih dari satu aborsi selama masa reproduksi mereka.

FAKTOR RESIKO
Faktor resiko yang diduga berhubungan dengan terjadinya abortus antara lain adalah Usia ibu yang lanjut, Riwayat obstetri / ginekologi yang kurang baik, Riwayat infertilitas, Adanya kelainan / penyakit yang menyertai kehamilan (misalnya diabetes, penyakit gh Imunologi sistemik dsb), berbagai macam infeksi (variola, CMV, toxoplasma, dsb), paparan dengan berbagai macam zat kimia (rokok, obat-obatan, alkohol, radiasi, dsb), trauma abdomen / pelvis pada trimester pertama, dan  kelainan kromosom (trisomi / monosomi).
Dalam jurnal ini terdapat penelitian tentang faktor yang terkait dengan aborsi berulang yang diinduksi. Studi tentang aborsi terutama berfokus pada faktor-faktor terkait dengan aborsi yang diinduksi sambil mempertimbangkan aborsi yang diinduksi sebelumnya sebagai salah satu faktor risiko.
Studi yang jauh dari tempat lain di dunia menunjukkan beberapa hal yang dapat menjadi faktor resiko terjadinya hal tersebut antara lain usia, paritas dan penggunaan kontrasepsi dikaitkan dengan risiko aborsi berulang
Menurut data sekitar 16% wanita yang mencari layanan aborsi untuk aborsi yang diinduksi dilaporkan telah mengalami sebelumnya aborsi yang diinduksi baik karena Berpisah atau bercerai atau janda, tidak memiliki pendidikan, memiliki kehamilan yang tidak diinginkan, memiliki 1-2 kelahiran sebelumnya dan menggunakan metode kontrasepsi tradisional dikaitkan dengan kemungkinan pengulangan aborsi yang diinduksi lebih tinggi.
Berdasarkan jurnal ini ada  beberapa faktor resiko yang menjadi  variabel bebas untuk diteliti dalam jurnal tersebut meliputi: umur, tempat tempat tinggal, status perkawinan, tingkat pendidikan yang diraih, jumlah kelahiran hidup, keinginan hamil, gestasional usia, dan kontrasepsi pada saat pembuahan.
Proporsi wanita yang pernah melakukan aborsi sebelumnya tertinggi di antara mereka yang berusia 20-24 tahun sementara proporsi wanita memiliki aborsi induksi pertama kali tertinggi di antara mereka yang berusia 10-19 tahun (93%). Wanita yang dipisahkan/ bercerai/ janda enam kali lebih mungkin mengalami aborsi sebelumnya dibandingkan wanita lajang yang belum pernah menikah.
Wanita dengan kehamilan yang tidak diinginkan dan mereka yang menginginkannya kehamilan kurang kemungkinan memiliki aborsi sebelumnya dibandingkan dengan yang yang kehamilannya diinginkan. Dibandingkan dengan wanita dengan tidak ada pendidikan, wanita dengan pendidikan cenderung tidak pernah melakukan aborsi sebelumnya. Sedangkan wanita dengan 1-2 kelahiran hidup sebelumnya 2 kali lebih mungkin memiliki aborsi sebelum dibandingkan dengan wanita yang tidak memiliki kelahiran hidup sebelumnya.
Sedangkan untuk wanita yang tidak menggunakan metode kontrasepsi pada saat  konsepsi, wanita menggunakan metode tradisional kontrasepsi dan wanita dengan metode short-acting (walaupun tidak signifikan) adalah sembilan kali  dan dua kali) masing-masing lebih memungkinan memiliki aborsi sebelum wanita tidak menggunakan metode kontrasepsi pada saat pembuahan.
Pada dasarnya aborsi yang diinduksi atau aborsi yang dilkukan secara tidak aman baik dalam tahap pertama kali ataupun berulang umunya disebabkan karena kehamilan yang tidak diinginkan. Ada beberapa alas an wanita tidak menginginkan kehamilannya. Antara lain sebagai berikut :
1.    Kegagalan kontrasepsi
Kehamilan yang tidak diinginkan juga banyak terjadi karena kurangnya informasi tentang kesehatan reproduksi dan penggunaan alat KB. Pemahaman dan akses untuk menggunakan alat kontrasepsi yang kurang akhirnya memicu kehamilan yang tidak diinginkan. KTD lebih banyak terjadi pada pasangan yang sudah menikah sekitar 89 % artinya kehamilan tersebut lebih banyak karena gagal perencanaan keluarga.
2.    Kehamilan diluar nikah
Kehamilan di luar nikah banyak terjadi pada kelompok remaja, disebabkan karena pergaulan yang sangat bebas bagi remaja. Tingginya tingkat kehamilan diluar nikah yang berhubungan secara positif dengan tindakan aborsi menjadi bukti yang sulit dibantah. Survey yang dilakukan oleh Badan Kordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2007 sangat mengejutkan yaitu 63 % remaja SMP dan SMA di Indonesia pernah berhubungan seks, sebanyak 21% diantaranya melakukan aborsi.
3.    Alasan psikososial dimana ibu sendiri sudah enggan/tidak mau  untuk punya anak lagi.
4.    Masalah ekonomi, menambah anak berarti menambah beban ekonomi keluarga.
5.    Masalah sosial, misalnya khawatir adanya penyakit turunan,janin cacat.
6.    Kehamilan yang terjadi akibat pemerkosaan atau akibat incest (hubungan antar keluarga).
7.    Ketidak tahuan atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seks yang dapat menyebabkan kehamilan.
8.    Alasan karir atau masih sekolah (karena kehamilan dan konsekuensi lainnya yang dianggap dapat menghambat karir atau kegiatan belajar).

EFEK SAMPING
Berdasarkan jurnal tersebut Sekitar 14% kematian ibu di Afrika disebabkan oleh aborsi yang tidak aman dan hampir dua juta wanita di Afrika dirawat di rumah sakit setiap tahun karena komplikasi akibat aborsi yang tidak aman. Efek samping lainnya terkait dengan aborsi meliputi perdarahan berat, infeksi, trauma, dan gagal ginjal.
Aborsi atau abortus dapat mengakibatkan hal-hal negatif pada tubuh wanita yang melakukannya, yang meliputi dimensi jasmani dan psikologi, akibat-akibatnya yaitu :
1.      Sudut jasmani
a.    Kematian karena perdarahan
Perdarahan yang hebat dari vagina adalah masalah yang paling banyak terjadi setelah abortus. Biasanya disebabkan oleh tertinggalnya jaringan kehamilan dalam rahim. Rahim tidak mampu untuk memeras dan menutup sendiri sehingga perdarahan terus berlangsung. Kadang-kadang perdarahan disebabkan oleh robeknya mulut rahim yang harus segera dijahit kembali untuk menghentikan perdarahan.
b.    Kematian karena pembiusan yang gagal.
c.    Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
d.    Rahim yang robek ( uterine Perforation)
e.    Kerusakan leher rahim (cervical lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
f.      Kanker payudara (karena ketidak seimbangan hormon estrogen pada wanita).
g.     Kanker indung telur (Ovarian cancer).
h.     Kanker leher rahim (Cervical cancer).
i.       Kanker hati (Liver cancer).
j.      Kelainan pada placenta atau ari-ari yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan perdarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
k.    Menjadi mandul atau tidak mampu memiliki keturuna lagi (Ectopic pregnancy).
l.       Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
m.   Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis).
2.      Sudut Psikologi
a.       Pihak Wanita
Setelah wanita melakukan tindakan aborsi maka ia akan tertindih perasaan bersalah yang dapat membahayakan jiwanya, kalau tidak secepatnya ditolong maka ia akan mengalami depresi berat, frustasi dan kekosongan jiwa atau akan mengalami “Post abortion syndrom (sindrom paska aborsi)” yaitu:  Kehilangan harga diri (82%), Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%),  Histeris (51%), Mencoba obat-obatan terlarang (41%), Ingin melakukan bunuh diri (28%)
b.      Pihak Pria
Rasa tanggung jawab dari si pria yang menganjurkan aborsi akan berkurang, pandangannya tentang nilai hidup sangat rendah, penghargaannya terhadap anugerah Allah menjadi merosot.

PENATALAKSANAAN
Adapun penatalaksanaan aborsi yang di induksi sama dengan penatalaksanaan Abortus Provokatus krimanlis adalah sebagai berikut :
a.       Memperbaiki keadaan umum, bila perdarahan banyak berikan transfusi darah dan cairan yang cukup
b.      Pemberian antibiotika yang cukup tepat
c.       Suntikkan penisilin 1 juta satuan tiap 6 jam
d.      Suntikkan streptomisin 500 mg setiap 12 jam atau suntikkan antibiotika spektrum luas lainnya
e.       Dua puluh empat sampai empat puluh delapan jam setelah dilindungi dengan antibiotika atau lebih cepat bila terjadi perdarahan yang banyak lakukan dilatasi dan kuretase untuk mengeluarkan hasil konsepsi.
f.       Pemberian infus dan antibiotika diteruskan menurut kebutuhan dan kemajuan penderita.
g.      Semua pasien abortus disuntik serap tetanus 0,5 cc IM. Umumnya setelah tindakan kuretase pasien abortus dapat segera pulang kecuali  bila ada komplikasi seperti perdarahan banyak yang menyebabkan anemia berat dan infeksi.
h.      Pasien dianjurkan istirahat selama 1 atau 2 hari. Pasien dianjurkan kembali kedokter bila pasien mengalami kram demam yang memburuk atau nyeri setelah perdarahan baru yang ringan atau gejala yang lebih berat.

Adapun penatalaksanaan pasca abortus antara lain sebagai berikut :
a.       Pemeriksaan lanjut untuk mencari penyebab abortus. Perhatikan juga involusi uterus dan kadar B hCG 1-2 bulan kemudian.
b.      Pasien dianjurkan jangan hamil dulu selama 3 bulan kemudian (jika perlu, anjurkan pemakaian kontrasepsi kondom atau pil).

UPAYA PENANGULANGAN
Untuk mengatasi dampak kesehatan dari aborsi yang tidak aman sebagai perhatian utama masyarakat dan untuk mengurangi jalannya untuk melakukan aborsi melalui perluasan dan perbaikan layanan keluarga berencana. Pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan harus selalu diberi prioritas tertinggi dan setiap usaha harus dilakukan untuk menghilangkan kebutuhan akan abortus.
Wanita yang memiliki kehamilan yang tidak diinginkan harus memiliki akses terhadap informasi terpercaya dan konseling belas kasih. Konsultasi pasca aborsi, layanan pendidikan dan keluarga berencana harus ditawarkan segera, yang juga akan membantu menghindari aborsi yang berulang. Penggunaan kontrasepsi modern yang efisien dan benar memiliki potensi nyata untuk mengurangi kehamilan yang tidak diinginkan dan ulangi aborsi.
Temuan penelitian ini menunjukkan fakta bahwa keluarga berencana memiliki waktu yang lama untuk mengatasi masalah kehamilan yang tidak diinginkan di Kenya. Selain itu untuk mengatasi alasan mengapa wanita dengan aborsi induksi pertama kali dilakukan tidak memiliki informasi yang diperlukan untuk mencegah kehamilan yang tak diinginkan dan aborsi yang diinduksi lebih lanjut.
Banyak fasilitas kesehatan di Kenya tidak mengintegrasikan pos layanan aborsi dan layanan keluarga berencana serta sistem rujukan tidak dirancang dengan cukup baik untuk menghindari kesulitan pada wanita yang membutuhkan kontrasepsi. Informasi komprehensif dan terpadu tentang kontrasepsi sebaiknya permanen dan jangka panjang. Metode harus ditawarkan secara sistematis kepada kaum muda dan wanita yang lebih tua yang mencari layanan pasca aborsi disemua fasilitas umum dan swasta di Kenya. Fasilitas yang ditawarkan yaitu layanan perawatan pasca aborsi harus mendorong wanita menggunakan metode kontrasepsi modern dan terutama metode long acting dan juga mengecilkan penggunaan metode tradisional yang terbukti tidak efektif.

REKOMENDASI
 Untuk menurunkan resiko kematian karena abortus adalah dengan menurunkan keinginan perempuan terhadap aborsi tidak aman. Ada beberapa hal yang dapat direkomendasikan untuk masalah aborsi tersebut.
Untuk perempuan yang telah menikah kontrasepsi yang efektif merupakan cara paling manjur untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan oleh karena itu, pencegahan abortus dapat dimungkinkan bila pemerintah menyediakan fasilitas keluarga berencana yang berkualitas dilengkapi dengan konseling. Konseling keluarga berencana dimaksudkan untuk membimbing wanita membuat keputusan tentang penggunaan salah satu metode kontrasepsi tanpa menghakimi serta memberitahukan resiko-resiko yang mungkin timbul dari abortus.
Untuk remaja pencegahan Kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu dengan Pemberdayaan keluarga, keluarga sangat memiliki peran dalam tumbuh kembang anak, keluarga yang baik tentu akan tanggap terhadap kebutuhan anak dalam setiap tahap perkembangannya, ketika anak beranjak pada masa pubertas sebaiknya keluarga tidak lagi memandang tabu tentang perilaku seks. Ajarkanlah anak tentang pendidikan seks yang benar sehingga diharapkan anak akan memahami dan mengerti apa yang sebaiknya ia lakukan dan akan senantiasa menghindari perilaku seks yang tidak benar.
Selain itu, kebanyakan orang khusunya remaja melakukan sex bebas asal dasar keingintahuan tentang sex tetapi mereka kebanyakan malah tidak tahu dampak yang akan terjadi ketika mereka melakukan sex bebas. Untuk itu perlu upaya khusus dari pihak-pihak terkait untuk memberikan gambaran tentang kesehatan reproduksi yang dapat mengancam seseorang.
Agama juga telah memberikan batasan-batasan bagi penganutnya untuk bergaul dan bersosialisasi dengan lawan jenis, dengan mempelajari dan mengamalkan ajaran agama sebaik-baiknya niscaya seseorang akan lebih terhindar dari perilaku yang menjurus pada sex bebas.
Remaja juga sedapat mungkin menjauhi hal yang berbau pornografi. Setiap remaja sebaiknya memiliki aktivitas positif, seseorang yang memiliki banyak kegiatan positif akan lebih selamat dari perilaku sex bebas dibandingkan seseorang yang tidak memiliknya.

Sumber:
Maina, B.W., Michael, M.M., dan Estelle, M.S. 2015. Factors Associated with Repeat Induced Abortion in Kenya. BMC Public Health 15: 1048

No comments:

Post a Comment