Pelanggaran
atau kurangnya perhatian terhadap hak asasi manusia berdampak buruk bagi
kondisi kesehatan (misal praktik tradisional yang membahayakan, perlakuan
menganiaya/tidak berperikemanusiaan, kekerasan terhadap perempuan dan anak).
Oleh karena itu bidan harus mendukung kebijakan dan program yang dapat
meningkatkan hak asasi manusia didalam menyusun dan melaksanakannya (misal
tidak ada diskriminasi, otonomi individu, hak untuk perpartisipasi). Karena
perempuan lebih rentan terhadap penyakit, dapat dilakukan langkah-langkah untuk
menghormati dan melindungi perempuan (misal terbebas dari diskriminasi
berdasarkan ras, jenis kelamin, peran gender, hak atas kesehatan, makanan,
pendidikan dan perumahan).
Konfederasi
Bidan Internasional (ICM) mendukung seluruh upaya untuk memberdayakan perempuan
dan untuk memberdayakan bidan sesuai hak asasi manusia dan sebuah pemahaman
tentang tanggung jawab yang dipikul seseorang untuk memperoleh haknya.
ICM
menyatakan keyahinannya, sesuai dengan Kode Etik Kebidanan (1993), visi dan
strategi global ICM (1996), definisi bidan yang dikeluarkan oleh ICM/FIGO/WHO
dan deklarasi universal PBB tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa
perempuan patut dihormati harkat dan martabatnya sebagai manusia dalam segala
situasi dan pada seluruh peran yang dilalui sepanjang hidupnya.
Konfederasi
juga meyakini bahwa seluruh individu harus diperlakukan dengan rasa hormat,
atas dasar kemanusiaan, dimana setiap orang harus merujuk pada hak asasi
manusia dan bertanggung jawab atas konsekuensi atau tindakan untuk menegakkan
hak tersebut dan salah satu peran penting bidan adalah untuk memberikan secara
lengkap, komprehensif, penuh pengertian, Up to date, dan berdasarkan ilmu
pendidikan serta informasi dasar sehingga dengan pengetahuannya
perempuan/keluarga dapat berpartisipasi di dalam memilih dan memutuskan serta
menyusun dan menerapkan pelayanan kesehatan mereka.
Penerapan
sebuah etika dan pendekatan hak asasi manusia pada pelayanan kesehatan harus
menghormati budaya, etnis.ras, gender dan pilihan individu yang tidak membahayakan
kesehatan dan kesejahteraan.
mungkin bisa ditambahkan sumber atau referesnsinya mbak, terimakasih
ReplyDeleteok terima kasih
Delete